Dalam menjalankan usahanya, PT Moduit Digital Indonesia senantiasa patuh pada regulasi yang berlaku di Indonesia. Sebagai perusahaan fintech, Moduit sudah terdaftar sebagai Penasihat Investasi, APERD dan APPE di Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, Moduit juga terdaftar sebagai PSE di Kementrian Komunikasi dan Informatika.